TREND INVESTASI SAHAM SYARIAH SHARE ARTIKEL Learn about islamic stock investment trends APRIL, 30TH 2021 PSDM GIBEI FE UA

Share Artikel

Investasi saham di pasar modal saat ini sedang naik daun, dan menarik perhatian milenial untuk berinvestasi di instrumen pasar modal. Tapi, apa kalian tau bahwa ada salah satu innstrumen pasar modal yang sesuai dengan syariat islam? Yuk baca artikel nya biar tau apa itu saham syariah !

Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia. Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.

Kriteria seleksi saham syariah oleh OJK adalah sebagai berikut:

  1. Emiten tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
    1. Perjudian dan permainan yang tergolong judi;
    1. Perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain: Perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; Perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;
    1. Jasa keuangan ribawi, antara lain: bank berbasis bunga;

perusahaan pembiayaan berbasis bunga;

  • Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir)
    • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan antara lain: Barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi);

Barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram lighairihi) yang ditetapkan oleh DSN MUI; Barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat;

  • Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah); dan
  • Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
    • Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%
    • total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh per seratus)

Emang nya apa sih perbedaan saham konvensional dengan saham syariah?

Secara umum yang menjadi perbedaan utama antara saham syariah dan saham konvensional adalah saham syariah berbasis pada prinsip syariah, maka setiap hal yang berkaitan dengan saham itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. Saham syariah merupakan salah satu implementasi nyata dari ekonomi syariah dimana kegiatan perusahaan dan anak perusahaan tidak bergerak pada produk alkohol, perjudian, produksi yang bahan bakunya dari babi, pornografi, jasa keuangan konvensional dan asuransi konvensional. Sedangkan pada saham konvensional transaksi serta instrumennya bisa mengandung bunga, dan bisa saja terjadi transaksi yang bersifat spekulatif dan manipulatif, emitennya juga bisa bagaimana pun sepanjang sudah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh bursa efek tanpa memperhitungkan status halal ataupun haram.

Saham syariah Indeksnya dikeluarkan oleh pasar modal syariah. Seluruh saham yang tercatat dalam  bursa sesuai halal. Sedangkan saham konvensional Indeksnya dikeluarkan oleh pasar modal konvensional. Indeks konvensional memasukkan semua saham yang terdaftar dalam bursa saham. Mekanisme Transaksi investasi pada saham syariah, tidak mengandung transaksi riba, tidak transaksi yang meragukan (gharar), spekulatif, dan judi. Mekanisme Transaksi Investasi Konvensional menggunakan konsep bunga yang mengandung riba yang mana bisa saja mengandung transaksi yang tidak jelas, spekulatif, manipulatif, dan judi.

Lalu apa saja keuntungan yang kita dapatkan dalam berinvestasi saham syariah?

Tentunya pilihan produk investasi harus diimbangi dengan keunggulan yang diberikan. Dengan cara ini, kita akan mendapatkan banyak manfaat. Berikut ini adalah beberapa keuntungan berinvestasi di saham syariah yang sudah pasti sejalan dengan syariah:

  1. Berinvestasi sesuai ajaran agama. MUI (Komisi Ulama Indonesia) telah menjamin kehalalan saham syariah yang tercatat di pasar modal. Oleh karena itu, bagi yang ingin mulai berinvestasi di saham syariah tidak perlu ragu lagi.
  2. Memiliki saham yang beredar dan masuk ke indeks LQ45 Khusus untuk saham syariah, ternyata beberapa jenis saham LQ45 tergolong saham syariah. Artinya, saham-saham ini aktif dan dapat diperdagangkan. Dengan cara ini, Anda dapat dengan mudah membeli dan menjual produk tanpa menunggu lama.
  3. Beberapa saham blue chip memiliki risiko penurunan harga paling kecil Selain saham syariah yang likuid, terdapat saham blue chip (saham modal besar) yang juga termasuk dalam kategori saham syariah. Saham blue chip juga tidak memiliki banyak risiko penurunan harga yang tajam, sehingga bila digunakan sebagai opsi investasi saham, bisa lebih aman.
  4. Mendapatkan keuntungan melalui Capital Gain atau pembagian dividen.

Bagaimana prospek saham syariah di Indonesia? Apakah menjanjikan?

Dengan beberapa keuntungan yang dapat diraih dalam investasi saham syariah, tentunya investasi pasar modal syariah memiliki prospek pertumbuhan investasi yang menjanjikan kedepannya. Investasi berbasis syariah memang punya pasar yang cukup besar di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Menurut Muhammad Syafii Antonio, Dewan Pengawas Syariah Schroders Indonesia menjelaskan bahwa ekonomi syariah bukanlah barang baru, dan tidak terbatas pada negara dengan populasi muslim saja bahkan sudah dikenal di berbagai belahan dunia, termasuk di Eropa. “Jerman sudah menerbitkan sukuk senilai EUR 100 juta pada 2009, yang pada saat itu Indonesia belum memiliki sukuk,” ujarnya.

Di Indonesia sendiri, pasar modal syariah saat ini juga sudah cukup besar. Produk pasar modal syariah, mulai dari saham, reksadana, sukuk korporasi dan sukuk negara sudah mengambil porsi 17,72 persen pasar modal Indonesia saat ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pada Oktober 2020 nilai kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp 3.061 triliun. Jumlah tersebut setara 51,4% dari seluruh kapitalisasi pasar modal Indonesia yang sebesar Rp 5.957 triliun.

Indonesia tercatat juga memiliki literasi keuangan syariah yang baik, karena berdasarkan survei Bank Indonesia, indeks literasi keuangan syariah Indonesia tergolong well literated. Dengan hal tersebut saham-saham syariah dinilai memiliki prospek yang cerah karena saham-saham syariah mayoritas berasal dari sektor yang cukup resilient dan berpotensi mengalami penigkatan. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengatakan bahwa pasar modal syariah telah bertumbuh sangat pesat dalam empat tahun terakhir. Dalam pipeline bisnis BEI untuk lima tahun ke depan, secara khusus pasar modal syariah merupakan salah satu fokus utama pengembangan. Hal itu termasuk di dalamnya terdapat beberapa upaya pertumbuhan basis investor syariah, perluasan produk, dan penguatan infrastruktur berbasis syariah. Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengungkapkan, kontribusi aset pasar modal syariah terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB) cukup signifikan. Wapres meminta para pelaku industri memperkuat infrastruktur sistem online trading dengan tata kelola yang baik. Kepastian keamanan sistem juga mesti menjadi perhatian dan terus disempurnakan. Dengan beberapa indikator pendukung tersebut,investasi saham syariah tentunya memiliki prospek pertumbuhan investasi yang menjanjikan untuk seluruh investor di Indonesia.

Emiten apa saja yang termasuk kedalam saham syariah? Apa saja indeks saham syariah yang ada di Indonesia?

Berikut ini daftar saham halal yang mengacu pada Jakarta Islamic Index (JII). Terdapat 30 emiten dalam daftar ini yang dinilai berdasarkan pergerakan harga lima tahun terakhir, pendapatan atau revenue tiap tahun, profit tiap tahun, dan kapitalisasi pasarnya. Berikut ini daftarnya.

  1. ACES Ace Hardware Indonesia Tbk. (baru)
    1. ADRO Adaro Energy Tbk.
    1. AKRA AKR Corporindo Tbk.
    1. ANTM Aneka Tambang Tbk.
    1. ASII Astra International Tbk.
    1. BRPT Barito Pacific Tbk.
    1. BTPS Bank BTPN Syariah Tbk.
    1. CPIN Charoen Pokphand Indonesia Tbk.
    1. CTRA Ciputra Development Tbk.
    1. ERAA Erajaya Swasembada Tbk.
    1. EXCL XL Axiata Tbk.
    1. ICBP Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
    1. INCO Vale Indonesia Tbk.
    1. INDF Indofood Sukses Makmur Tbk.
    1. INTP Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
  1. JPFA Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
    1. JSMR Jasa Marga (Persero) Tbk.
    1. KLBF Kalbe Farma Tbk.
    1. MDKA Merdeka Copper Gold Tbk.
    1. MNCN Media Nusantara Citra Tbk.
    1. PGAS Perusahaan Gas Negara Tbk.
    1. PTBA Bukit Asam Tbk.
    1. PWON Pakuwon Jati Tbk.
    1. SCMA Surya Citra Media Tbk.
    1. SMGR Semen Indonesia (Persero) Tbk.
    1. TLKM Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

29. TPIA Chandra Asri Petrochemical Tbk.

  • UNTR United Tractors Tbk.
  • UNVR Unilever Indonesia Tbk.
  • WIKA Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Di Indonesia, setidaknya ada tiga indeks saham halal di Indonesia yang bisa kamu jadikan rujukan dalam berinvestasi saham. Berikut ini daftarnya.

  1. Jakarta Islamic Index (JII) JII merupakan indeks saham syariah tertua di Indonesia. Indeks tersebut diluncurkan pada tahun 2000 dan saat ini memiliki sejarah hampir 20 tahun di BEI. Dari indeks tersebut kita bisa melihat perkembangan saham syariah Indonesia. Berdasarkan data OJK, nilai pasar JII pada tahun 2000 mencapai Rp 74 miliar. Hampir 20 tahun kemudian, pada September 2020, nilai pasar JII mencapai Rp 1,83 triliun. Berdasarkan informasi di situs BEI, saham konstituen JII hanya memasukkan 30 saham syariah paling radikal di BEI. Pemilihan saham untuk masuk JII ditentukan oleh BEI berdasarkan standar likuiditas sebagai berikut:

Saham Syariah Islam yang menjadi saham penyusun Indonesian Islamic Stock Index (ISSI) tercatat dalam enam bulan terakhir.

Memilih 60 saham berdasarkan urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi dalam satu tahun terakhir Dari 60 saham tersebut, dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata volume perdagangan harian tertinggi di pasar reguler Sisa 30 saham adalah saham terpilih.

  • Indeks Saham Islam (ISSI), ISSI adalah indeks saham yang diluncurkan 11 tahun setelah JII diluncurkan (yaitu 2011). Berbeda dengan JII yang hanya memuat 30 saham, ISSI memasukkan seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan ditambahkan ke DES. Seperti disebutkan di atas, badan pengatur meninjau DES dua kali setahun.
    • Jakarta Islamic Index 70 (JII70). Sejak diluncurkannya JII dan ISSI pada 17 Mei 2018, JII70 merupakan indeks saham syariah terbaru di BEI. Seperti namanya, JII70 berisi 70 saham syariah paling likuid.  Cara pemilihan saham di JII70 mirip dengan JII. Perbedaannya adalah jumlah saham yang dipilih lebih awal. Berdasarkan situs BEI, berikut ini kriteria likuiditas dalam pemilihan saham JII70: Rekor saham syariah di saham-saham penyusun Indonesian Islamic Stock Index (ISSI) 150 saham dipilih dalam urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi dalam satu tahun terakhir Kemudian, dari 150 saham, dipilih 70 saham berdasarkan rata-rata volume perdagangan harian tertinggi di pasar reguler. 70 saham sisanya adalah saham terpilih.